Salin Artikel

Badut Jalanan Bacok Rekan Seprofesi, Berawal Korban Dituduh Ambil Uang Setoran Sewa Pakaian Rp 80.000

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono menjelaskan, pelaku berinisial TS (35) ini merupakan warga Menteng Jakarta yang sama-sama bekerja di Purworejo. Mereka bekerja di lokasi yang sama, yakni di persimpangan lampu merah Banyuurip.

Kejadian berawal saat TS mendapat informasi bahwa korban diduga mengambil uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp 80.000. Jengkel dengan perbuatan korban, kemudian pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

"Atas dugaan tersebut, TS alias Boy mendatangi Korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban dibawa ke rumah sakit," kata Khusen saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (31/1/2023)

Sebelum membacok korban, TS membeli 1 bilah golok di salah satu pedagang Pasar Kutoarjo. Kemudian TS mendatangi korban di rumahnya sambil marah-marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban.

"Saudara TS melakukan penganiayaan terhadap korban lalu melarikan diri, namun diteriaki oleh korban. Masyarakat sekitar kemudian mengamankan saudara TS," kata dia.

Akibat dari Penganiayaan yang dilakukan oleh TS Korban Hendri mengali luka bacok di Lengan Tangan kanannya. Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Purwa Husada Purworejo di lakukan pemeriksaan kesehatannya.

"Saudara TS sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebelumnya membeli sebilah golok di salah satu pedagang pasar di Kutoarjo," katanya.

Khusen menambahkan, terhadap pelaku TS disangkakan melakukan tindak Pidana Penganiayaan atau Tanpa Hak menguasai, membawa, atau mempergunakan senjata Tajam. Pelaku dikenakan pasal pasal 351 ayat (1) Kuhp atau pasal 2 Ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951.

"Atas Tindakan yang dilakukan oleh saudara TS tersebut dapat di pidana dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Purworejo ini.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/130759178/badut-jalanan-bacok-rekan-seprofesi-berawal-korban-dituduh-ambil-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke