Salin Artikel

Ketua Paguyuban: Seluruh Kades di Probolinggo Setuju Jabat 9 Tahun

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu untuk efisiensi, baik dari sisi biaya maupun dinamika politik tingkat desa.

"Efisiensi secara politik kita mengurangi kegaduhan. Juga efisiensi dari sisi biaya. Pilkades itu butuh biaya tidak sedikit. Dengan sembilan tahun, kegaduhan dan biaya bisa diefisiensikan," kata Suprianto bersama sejumlah kades koordinator wilayah di kantor Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kamis (26/1/2023).

Suprianto menambahkan, dengan masa jabatan sembilan tahun, potensi pembangunan di desa bisa lebih maksimal. Kades membangun desa juga lebih nyaman karena punya banyak waktu.

Energi bisa dimaksimalkan untuk pelayanan dan pembangunan, tidak dihabiskan dalam dinamika politik dan biaya Pilkades.

"Seluruh kades 325 se-Kabupaten Probolinggo setuju masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Suprianto.

Masa jabatan kades sembilan tahun bagi para kades, tidak terlalu berlebihan. Suprianto mengatakan, peran kades bisa optimal dalam menunjang pembangunan nasional. Maka layak jika perpajangan masa jabatan diupayakan.

"Ada kendala implementasi pembangunan di bawah tepatnya di desa. Sifat pelayanan selalu mengikuti harapan masyarakat secara luas. Itu menjadi bahan pertimbangan kami sehingga ikut bergabung unjuk rasa ke Jakarta menuntut perpanjangan masa jabatan kades beberapa waktu lalu," jelas Suprianto yang juga kades Sumberlele.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/203106878/ketua-paguyuban-seluruh-kades-di-probolinggo-setuju-jabat-9-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke