TD ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya berinisial DW lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 15 tahun.
"Oleh ibu korban kasus ini akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes, untuk ditindaklanjuti," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1/2023).
Aksi bejat TD terkuak pada Selasa (17/1/2023) lalu. Saat itu ibu korban yang baru pulang dari rumah tetangganya sempat memergoki anaknya tengah dicabuli suaminya di dalam kamar.
Saat dimintai keterangan pihak kepolisian, korban mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak masih berumur 9 tahun.
"Bahkan, awalnya meski sudah kepergok istrinya saat itu, pelaku pada malam harinya meminta lagi kepada korbannya untuk melayaninya. Korban menolak dan kasusnya akhirnya dilaporkan ke polisi," ungkap Puji.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/131144078/cabuli-anak-tirinya-sejak-usia-9-tahun-nelayan-di-brebes-ditangkap-polisi