Salin Artikel

Kades Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Hamong Projo Kabupaten Semarang Sebut Rivalitas di Pilkades Tinggi

Menurut Ketua Paguyuban Kades  atau Hamong Projo Kabupaten Semarang Agus Sudibyo, tuntutan anggota Kades Indonesia Bersatu (KIB), merupakan aspirasi murni berdasar fakta di lapangan.

Perpanjangan masa jabatan perlu dilakukan karena tingginya rivalitas saat pilkades. Diketahui, saat ini masa jabatan kades 6 tahun dan maksimal 3 periode.

"Pilkades dengan rivalitas yang tinggi itu kerawanannya sangat luar biasa. Tingkat gesekan antarpendukung perlu diantisipasi. Tidak hanya selama proses pemilihan, tapi juga setelah pelantikan," jelasnya, Rabu (18/1/2023).

Untuk meredam kerawanan dan rekonsiliasi, setidaknya membutuhkan waktu selama dua tahun.

"Kalau masa jabatan enam tahun, itu sudah terpotong sepertiga untuk mendamaikan suasana. Sehingga itu menjadi salah satu pertimbangan ada masa jabatan selama sembilan tahun, agar kerja kepala desa maksimal," kata Sudibyo.

Menurutnya, dengan rentang periode selama sembilan tahun, akan menghemat anggaran negara. Diketahui, saat ini anggaran pilkades sekarang menjadi tanggungan negara.

"Dulu anggarannya ditanggung kepala desa yang berlaga, sekarang masuk dalam anggaran negara, jadi dengan interval yang lebih lama, anggaran akan lebih hemat," ujarnya.

"Sementara terkait perimbangan keuangan agar Dana Desa (DD) sesuai amanat UU Desa, pemerintah desa mendapatkan 10 persen dari APBN maupun sumber lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan juga pemberdayaan rakyat," kata Sudibyo.

Selain itu juga dengan alokasi dana desa (ADD) yang semula 10 persen dari DAU dan dana bagi hasil bisa ditingkatkan menjadi 15 persen.

Sudibyo menyampaikan, perjuangan KIB memang menuntut revisi UU No.6 Tahun 2014.

"Kita akan terus mengawal prosesnya, sekarang masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, hingga nanti menjadi undang-undang," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/190644378/kades-tuntut-masa-jabatan-jadi-9-tahun-hamong-projo-kabupaten-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke