Salin Artikel

Kronologi Ketua DPRD Kabupaten Alor Diduga Dianiaya Wakilnya Saat Sidang Paripurna

KOMPAS.com - Saat sidang paripurna digelar, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek diduga dianiaya Wakil Ketua DPRD Alor Berinisial SS, Rabu (4/1/2023).

Enny mengaku tangan kirinya dipukul SS dengan keras, hingga bengkak dan sakit.

Tidak terima dengan perlakuan ini, Enny melaporkan insiden ini ke Mapolres Alor.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor saat sidang paripurna berlangsung.

"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Penganiayaan itu bermula saat dirinya mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Namun dia mengaku tak diundang dalam sidang tersebut karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor disabotase.

"Walau tak diundang, saya hadir dan duduk bersebelahan dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia.

Menurut Enny, daftar hadir sidang paripurna itu pun sudah direkayasa, dengna tidak ada namanya sebagai Ketua DPRD.

Daftar hadir itu juga tidak diserahkan kepadanya untuk ditandatangani.

"Mereka tidak cantumkan Ketua, sebelum sidang saya meminta skenario persidangan dan palu, sehingga dipukul wakil ketua SS," ungkap Enny.

Usai dianiaya, Enny mendatangi Markas Polres Alor untuk melaporkan kejadian itu. Enny juga telah melakukan rontgen pada bagian tangannya di rumah sakit.

Dia berharap, kasus itu segera ditangani polisi hingga tuntas.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, membenarkan laporan itu.

"Laporan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Angrek sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP /B / 11 / XII / 2023 / SPKT / Polres Alor /Polda NTT, tanggal 04 Januari 2023," kata Jems.

Adapun kronologi penganiayaan tersebut, lanjut Jems, terjadi saat korban Enny Anggrek mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Alor.

Saat berlangsung rapat, terlapor SS, memukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali di bagian tangan kiri korban.

"Korban mengalami bengkak dan membiru pada tangan," ungkap Jems.

Saat ini, kata Jems, pihaknya sedang meminta keterangan sejumlah saksi dan terlapor.

"Kita juga masih dalami motif penganiayaan tersebut," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/05/223352878/kronologi-ketua-dprd-kabupaten-alor-diduga-dianiaya-wakilnya-saat-sidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke