Salin Artikel

8 WN Pakistan Ditolak Saat Hendak ke Timor Leste melalui PLBN Motaain NTT

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditolak masuk ke Timor Leste.

Mereka berencana masuk ke Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Delapan WNA Pakistan ini ditolak ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain, Selasa (27/12/2022) kemarin sore," kata Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Halim menyebut, delapan warga negara Pakistan tersebut yakni SA (48), RS (36), SB (17), ZA (16), MM (15), ZB (12), KFB (8) dan UB (5).

Dia menjelaskan, delapan warga Pakistan ini hendak meninggalkan Indonesia melewati PLBN Motaain. Tujuan pertama melalui Timor Leste.

Padahal, kata Halim, berdasarkan surat perintah pengawasan yang dikeluarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, delapan warga Pakistan ini harus meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang sudah ditunjuk adalah Bandara Soetta, bukan asal meninggalkan Indonesia, apalagi lewat perbatasan," kata dia.

Saat diinterogasi, lanjut Halim, warga Pakistan itu menggunakan visa tinggal terbatas elektronik C314 dan C317 yang diajukan dari luar negeri dengan tujuan penanam modal dan penyatuan keluarga.

"Selama berada di Indonesia, delapan WN Pakistan ini tinggal di Bogor, Jawa Barat," ujar dia.

Setelah dijelaskan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain, delapan WN Pakistan tersebut kembali ke Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

"Mereka juga diperingatkan untuk segera meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soetta dalam kurun waktu tujuh hari," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/28/122429278/8-wn-pakistan-ditolak-saat-hendak-ke-timor-leste-melalui-plbn-motaain-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke