Salin Artikel

1.000 Pelaku UMKM di Sikka Terima BLT, Bupati Roberto: Jangan Boros

Penyaluran bantuan ini berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sikka, Rabu (14/12/2023).

Bupati Roberto mengatakan, bantuan tersebut dalam upaya mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, pemerintah melalui program pemberdayaan usaha mikro mendorong adanya peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil.

"Kepada penerima harus tetap bekerja keras dan jangan boros. Harus hemat dan hasil yang diperoleh harus ditabung untuk masa depan," ujarnya di Kantor Bupati Sikka, Rabu.

Roberto menyebut, bantuan dalam bentuk uang tunai itu akan diberikan tiga tahap dengan jumlah masing-masing Rp. 200.000. Rinciannya, Rp 150.000 BLT dan Rp 50.000 sebagai uang transportasi.

Sehingga total yang akan didapat setiap penerima manfaat, yakni Rp 600.000.

BLT ini khusus diberikan bagi pelaku UMKM Kabupaten Sikka, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan omzet penjualan maksimal Rp 2 juta per bulan.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka tahun anggaran 2022.

Selain itu peraturan Bupati Sikka Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.

"Dan keputusan Bupati Sikka Nomor 533/HK/2022 tentang Persyaratan Penerima BLT UMKM Kabupaten Sikka tahun Anggaran 2022," katanya.

Ia berharap bantuan yang ada bisa mendorong peningkatan usaha para pelaku UMKM.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/070040278/1000-pelaku-umkm-di-sikka-terima-blt-bupati-roberto-jangan-boros

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke