Salin Artikel

Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Samsat

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sebidang tanah yang kini telah berdiri bangunan milik kantor Samsat di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra mengatakan, penanganan kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyelidikan di bawah kendali bidang pidana khusus (pidsus).

"Kasus ini awalnya ditangani bidang intelijen, waktu itu masih puldata dan pulbaket untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dan sekarang sudah masuk penyelidikan di pidsus," kata Putra yang dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang mengagendakan pemeriksaan saksi. Para pihak yang sebelumnya tidak memenuhi undangan permintaan keterangan saat masih pulbaket di bidang intelijen dipanggil untuk pemeriksaan.

"Bisa dipanggil paksa. Namun, semua ada prosedur apabila tidak memenuhi panggilan lebih dari tiga kali baru bisa dilakukan panggilan paksa," jelas Putra.

Lebih jauh, ia menerangkan, saat penyelidikan masih berjalan di bidang intelijen, pihak kejaksaan sudah mengambil keterangan dari mantan camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak yang mengklaim lahan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbawa.

Sementara, untuk yang belum memenuhi panggilan jaksa ada dari BPKAD Provinsi NTB. Tujuan BPKAD NTB dipanggil untuk menyandingkan data yang dimiliki BPKAD NTB dengan Pemkab Sumbawa, apakah data itu sudah sesuai.

Sementara itu, kejaksaan mengusut kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam persoalan legalitas pembangunan kantor Samsat Sumbawa yang berada di atas lahan pemerintah Provinsi NTB seluas 8,2 hektar.

Muncul seorang warga bernama Maksud yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menjual lahan itu kepada pihak siapapun, termasuk pada pemerintah.

Hal itu berbeda informasi dengan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang mengklaim lahan milik Maksud tersebut sudah terbayar lunas.

Adanya pembayaran itu yang kemudian Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan tukar guling lahan dengan pemerintah Provinsi NTB untuk membangun kantor Samsat Sumbawa.

"Kami masih mendalami hal tersebut melalui agenda pemeriksaan saksi yang kini sedang berjalan," pungkas Putra.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/12/160837378/kejari-sumbawa-selidiki-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-kantor-samsat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke