Salin Artikel

Gubernur Syamsuar Harapkan UU HKPD Bawa Kesejahteraan bagi Daerah

KOMPAS.com – Gubernur Riau Syamsuar berhadap dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) akan membawa kesejahteraan bagi daerah.

"Dari sini, (dengan adanya) UU HKPD kami harapkan agar nanti pembagian-pembagian keuangan ke daerah jelas, serta bisa membawa kesejahteraan bagi daerah secara adil dan merata," harapnya

Hal tersebut dikatakan Syamsuar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12/2022).

Setelah diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Syamsuar berharap, keuangan atau bagi hasil ke daerah, khususnya Riau, bisa adil sehingga bisa menyejahterakan daerah.

"(Yang diatur dalam UU HKPD) termasuk sawit, selain itu ada mineral, perikanan, pungutan denda administratif kawasan hutan, hingga carbon trade. Biar menyeluruh, supaya nanti penerimaan negara bisa naik dan penerimaan daerah naik juga secara merata dan adil," ujarnya dalam siaran pers.

Adapun UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien.

Hal itu dilakukan melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

Persetaraan itu bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Oleh karena itu, rakornas tersebut bertujuan menyamakan persepsi, sinergi, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rakornas itu juga diharapkan menjadi wadah bagi sesama pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait dinamika pengelolaan keuangan daerah, baik dalam sisi belanja daerah maupun dari sisi pendapatan daerah.

Syamsuar menyebutkan, investasi nasional yang ditopang kemudahan berusaha di daerah tetap menjadi andalan bagi penyumbang pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Hal itu sejalan dengan UU Cipta Kerja dan terintegrasinya sistem penanaman modal dan perizinan terpadu yang menjadi investasi dan tumbuh signifikan.

Syamsuar menegaskan, Riau menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang paling diminati di luar Pulau Jawa.

Sebab, Negeri Melayu itu memiliki berbagai potensi yang bagus untuk bisa bekerja sama dengan berbagai investor di dunia.

Tidak hanya sawit yang menjadi incaran investasi, sektor lain juga tidak kalah menggiurkan, seperti sektor perikanan, pertanian, migas, dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Syamsuar juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakornas yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Riau sebagai tuan rumah.

Menurutnya, rakornas kegiatan tersebut merupakan kesempatan baik bagi seluruh daerah untuk memperoleh informasi dan wawasan baru.

Syamsuar menilai, daerah bisa memberikan masukan dan menyamakan persepsi dengan pengelolaan pendapatan daerah dalam perspektif daerah penghasil.

Hal itu juga dilakukan untuk menghadapi dinamika pengelolaan keuangan setelah terbitnya UU HKPD.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/21352601/gubernur-syamsuar-harapkan-uu-hkpd-bawa-kesejahteraan-bagi-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke