Salin Artikel

Pelapor Bupati Alor ke Polisi atas Tudingan Perusakan Mangrove Ternyata Keponakan Kandung

KUPANG, KOMPAS.com - Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke polisi atas tudingan perusakan hutan mangrove, ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan sang bupati.

"Saya ini keponakan kandung beliau (Amon Djobo)," ujar Sius kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Meski Amon adalah pamannya sendiri, Sius tetap meminta aparat Kepolisian Daerah (Polda) NTT agar menindaklanjuti laporannya itu.

"Ini bukan persoalan bapak, anak atau kakak dan adik. Ini persoalannya sudah termasuk perbuatan melawan hukum, yang mana harus ditindak berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku," sebutnya.

Menurutnya, jika Amon terbukti bersalah dalam kasus itu, maka semua keluarga besar Djobo tidak akan merasa bangga dengan kepemimpinan Amon selama dua periode.

Sebab, kata Sius, perbuatan Amon sangat memalukan keluarga besar dan memilukan hati rakyat. Sehingga, dia menuntut Amon untuk bertanggung jawab dengan perusakan hutan mangrove.

"Tidak ada yang kebal hukum di kolong langit ini. Dia tidak bisa mengelak dan mau meloloskan diri dari jeratan hukum yang ada," kata Sius.

Sius mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTT. Dia berharap, laporannya itu bisa segera didalami oleh polisi.

Dihubungi terpisah, Bupati Alor Amon Djobo mengakui bahwa Sius Djobo adalah ponakan kandungnya. Amon menyebut, keponakannya itu dalam kondisi tidak waras.

"Yang lapor saya ini orang gila, karena data dukungnya tidak ada, tapi malah laporkan saya ke polisi," tegas Amon.

Menurut Amon, keponakannya itu kerap membawa namanya selaku bupati untuk mengintimidasi dan memeras orang, terutama terkait proyek pembangunan di Alor.

Amon menuding, laporan Sius karena motif sakit hati saja.

"Dia itu kawin cerai dan keluarga lepas dia dari rumpun keluarga besar (Djobo). Itu manusia saya tidak tahu model wajahnya seperti apa dan dia kalau lihat saya pasti lari," kata Amon.

Amon pun kembali memastikan yang melaporkannya itu orang yang sakit hati dan iri serta dendam pribadi dengannya.

"Bikin apa tanggapi orang gila dan bodoh seperti itu yang tak tahu apa-apa soal asal-usul tanah itu," kata Amon.

Sebelumnya diberitakan, Sius Djobo, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Alor Amon Djobo ke aparat kepolisian setempat.

Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.

"Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda," ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/123434578/pelapor-bupati-alor-ke-polisi-atas-tudingan-perusakan-mangrove-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke