Salin Artikel

Dituding Merusak Hutan Mangrove, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT

Amon dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT karena dituding merusak hutan mangrove di pesisir Pantai Aikoli, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor.

"Saya sudah laporkan ke Polda kemarin siang. Lapornya itu, saya masukkan dokumen di ruangan Setum Polda NTT. Jadi laporan pengaduan secara tertulis kepada Bapak Kapolda," ujar Sius kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022) malam.

Menurut Sius, saat melapor ke Polda NTT, dia membawa sejumlah bukti kuat soal perusakan mangrove.

Dia menjelaskan, Amon membeli tanah di pesisir Pantai Aikoli dari masyarakat setempat. Setelah membeli, Amon melakukan penggusuran di sekitar pantai sehingga menyebabkan mangrove menjadi rusak.

Untuk menutupi kerusakan itu, lanjut Sius, Amon lalu membangun tembok yang tinggi agar tidak diketahui masyarakat.

"Lokasi yang digusur itu merupakan kawasan konservasi yang tentunya tidak boleh dimiliki perorangan atas lahan tersebut, kecuali negara," kata Sius.

Dia pun menyayangkan penerbitan sertifikat hak milik atas nama pribadi di area konservasi.

"Penggusuran itu mengakibatkan hutan mangrove itu hancur dan rusak. Sehingga kami melaporkan hal ini ke Mapolda NTT, untuk di tindak secara hukum," tegasnya.

Sius meminta Kapolda NTT Irjen Pol Jhoni Asadoma menindak tegas oknum- oknum yang diduga telah merusak mangrove.

"Karena tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Sehingga kita berharap laporan ini ditindaklanjuti," kata dia.

Terkait hal itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan akan mengecek laporan itu.

"Nanti akan saya cek dulu ya. Perkembangannya akan kita sampaikan," ujarnya singkat.

Menanggapi laporan itu, Bupati Alor Amon Djobo menyebut, pelapor merupakan orang yang tidak waras.

"Tulis besar-besar, yang lapor saya itu orang gila," kata Amon kesal.

Amon pun berjanji menjelaskan secara detail pada Kamis (8/12/2022). Saat ini, Amon mengaku sedang berada di desa.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/233100578/dituding-merusak-hutan-mangrove-bupati-alor-dilaporkan-ke-polda-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke