Salin Artikel

Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar korban.

"Pencabulan itu dilakukan saat korban di dalam kamarnya, kemudian datang pelaku dan mencabulinya," ujar AKP Saryanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Tak terima dengan perlakuan ayah tirinya, korban kemudian mengadu ke ibunya bahwa telah dicabuli oleh pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, istri pelaku tak terima dan langsung membuat laporan kepolisian.

"Menerima laporan dari ibu korban, kami tindak lanjuti dengan menangkap pelaku. Kita jemput di rumahnya," jelasnya.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya dengan cara memegang kelamin dan meremas dada korban sebanyak lima kali," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Satui, Tanah Bumbu. Pelaku akan dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/153249178/dicabuli-ayah-tiri-remaja-di-tanah-bumbu-langsung-mengadu-ke-ibunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke