Salin Artikel

Mudah dan Nyaman, Mengakses MPP Kota Magelang Tak Serumit yang Dibayangkan

MAGELANG, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Magelang, Jawa Tengah, dan sekitarnya, kini tidak perlu lagi repot mengurus segala keperluan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

Sebab, Pemerintah Kota Magelang telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di mana semua pelayanan masyarakat dapat dilayani hanya di satu tempat dengan mudah, murah dan cepat.

Edi Sutrisno, asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah salah satu warga yang sudah merasakan manfaat keberadaan MPP. 

Edi mengaku sangat terbantu ketika harus mengurus dokumen keimigrasian dan izin usahanya di Kota Magelang. 

"Dulu kalau ngurus imigrasi, bikin paspor, harus ke Wonosobo. (Dari Kota Magelang) lumayan jauh, butuh waktu dan tenaga. Sekarang tinggal ke MPP sudah langsung beres, pelayanannya juga istimewa," kata Edi, ditemui di MPP Kota Magelang, pada Selasa (29/11/2022).

Begitu juga ketika dia mengurus pengajuan perizinan usaha kliniknya di Kota Gethuk ini.

Dia tidak perlu repot ke kantor perizinan karena di MPP bisa dilayani dengan cepat dan yang penting tanpa gratifikasi.

"Pelayanan cepat, tidak ada gratifikasi, dan kepastian waktu yang harus dibutuhkan juga lebih baik," ungkap Edi.

Menurut dia, teknologi digital yang diterapkan di MPP memang sudah selayaknya memberi manfaat bagi masyarakat.

Hampir semua pelayanan di setiap tenant di MPP sudah terintegrasi sehingga meningkatkan kecepatan, jangkauan dan keamanan masyarakat.

Warga lainnya, Dea Finka Audi Sukma (24) asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, baru pertama kali mengurus administrasi kependudukan di MPP.

Perempuan itu sedang mengurus kepindahan dari Kabupaten Semarang ke Kota Magelang mengikuti sang suami.

Menurut dia, prosedur mengurus dokumen di MPP tidak serumit yang dibayangkan sebelumnya.

Pertama, dia datang menanyakan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP baru di tenant Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang.

Sehari setelahnya, dia datang lagi membawa persyaratan dan langsung diproses pada hari itu juga.

"Awalnya, sudah membayangkan bakal ribet gitu, ternyata tidak. Pertama datang tanya-tanya syaratnya bikin KTP baru, lalu kalau sudah lengkap langsung diproses dan langsung jadi, kok. Mbak petugasnya juga ramah," kata Dea, yang akan pindah domisili ke kompleks Mosvia Polres Magelang Kota itu.

MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2022 ini berada di lantai 2 Gedung Sasana Bumi Kyai Sepanjang, Jalan Kartini, atau sekitar 500 meter dari pusat kota Alun-alun Kota Magelang. 

Terdapat 26 tenant, terdiri dari berbagai instansi daerah, instansi vertikal, dan BUMD maupun BUMN, yang siap melayani masyarakat Kota Magelang dan sekitarnya.

Pelayanan mulai dari imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, Disdukcapil, Polres, KPP Pratama, Bea Cukai, BPD Jateng, dan sebagainya. 

Hal ini selaras dengan dorongan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menginginkan pelayanan masyarakat yang mudah, murah dan cepat.

MPP Kota Magelang menjadi salah satu MPP di Jawa Tengah yang didukung banyak fasilitas mulai dari AC, air minum gratis, wifi gratis, lift hingga playground untuk anak-anak.

"Paling nyaman itu di sini tempatnya luas, adem, ada wifi gratis dan antrenya juga enggak lama. Interiornya juga menarik," ungkap Dea.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang, Indah Dwi Antari mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memang mendorong seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya agar memiliki MPP dengan pelayanan terintegrasi. 

Pelayanan MPP dibuka pada Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00 WIB.

Selain bisa diakses secara offline, pelayanan MPP juga dapat diakses via online melalui MPP Kota Magelang di playstore, website dan media sosial Instagram. 

"MPP adalah tempat di mana masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen, seperti perizinan, keimigrasian, KTP, SIM, dan sebagainya hanya di satu tempat atau satu pintu, tidak harus ke kantor satu ke kantor lainnya," ujar Indah.

Indah menyebutkan, pada perubahan APBD Tahun 2022 bertambah 1 bagian dan 3 instansi vertikal yaitu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Pengadilan Agama Kota Magelang, Pengadilan Negeri Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang.

Adapun secara umum tugas penyelenggaraan MPP meliputi menyediakan sarana tempat dan/atau ruang pelayanan, penataan dan pengaturan pola pelayanan dalam penyelenggaraan MPP, mengkoordinasikan ketersediaan standar pelayanan bagi keseluruhan pelayanan dalam MPP, dan penjaminan kualitas pelayanan dalam MPP sesuai dengan standar pelayanan.

"Kami juga dituntut untuk penyediaan pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi, tata tertib serta pemantauan dan evaluasi MPP," imbuh Indah.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/30/201311678/mudah-dan-nyaman-mengakses-mpp-kota-magelang-tak-serumit-yang-dibayangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke