Salin Artikel

Pemprov Jateng Minta Pegawai Honorer Tidak Dihapus Pusat, Begini Alasannya

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengajukan ke pemerintah pusat agar pegawai honorer tetap diadakan. Pasalnya keberadaan mereka menjadi penting mengisi kekosongan ASN yang pensiun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, penghapusan honorer tidak sepenuhnya menguntungkan institusi pendidikan.

“Kalau pegawai atau guru honorer ditiadakan nanti seperti apa solusinya kalau ada yang pensiun dan belum ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?” kata Uswatun kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Uswatun membeberkan, ASN guru yang pensiun setiap bulan di Jateng sekitar 160 orang. Dari jumlah itu, lima di antaranya kepala sekolah.

Bila keberadaan guru honorer sepenuhnya dihapuskan, berpotensi menimbulkan kekosongan jam pelajaran di sekolah yang ditinggal guru pensiun. Terlebih mengingat PPPK tidak bisa direkrut sewaktu-waktu.

“Kita mengajukan untuk tetap ada honorer tapi masih belum diizinkan. Prosesnya sudah sampai Menpan RB tapi belum di acc, saat ini semua tidak boleh ada honorer,” beber dia.

Uswatun tidak mengetahui adanya kemungkinan Dinas Pendidikan dari provinsi lain yang mengajukan hal serupa. Namun yang pasti, semua pihak mengalami masalah yang sama mengatasi pensiunan.

Sementara ini, guru PPPK di Jateng memiliki jam mengajar rata-rata 30 jam dalam seminggu. Sedangkan batas maksimum ialah 40 jam pelajaran.

Pihaknya akan berinisiatif mengoptimalkan tenaga PPPK yang sudah ada untuk mengisi kekosongan guru yang pensiun sampai rekrutmen PPPK dibuka lagi.

“Mungkin nanti skemanya dioptimalkan PPPK yang sudah ada sambil menunggu pengangkatan berikutnya,” bebernya.

Uswatun berharap, ribuan guru honorer Jateng yang telah lama mengabdi dapat segera terserap pada rekrutmen PPPK berikutnya.

Pihaknya juga telah meminta pusat agar mendapat kewenangan menata ulang formasi guru PPPK di Jateng sesuai kebutuhan setiap sekolah.

Kini terdapat 5.546 guru honorer di Jateng yang digaji setara UMK daerah. Selain itu sebanyak 4.531 guru honorer telah lolos seleksi PPPK tahap dua.

“Dengan adanya PPPK kualifikasi terpenuhi, harapannya nanti anak-anak ditangani guru-guru yang sesuai kualifikasinya,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/212613078/pemprov-jateng-minta-pegawai-honorer-tidak-dihapus-pusat-begini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke