Salin Artikel

Pemkab Halmahera Selatan: 7 Tahun PT LII Tidak Berbuat Satu Pun di Kepulauan Widi, Tiba-tiba Ada Kabar Akan Dilelang

TERNATE, KOMPAS.com – Sudah 7 tahun, PT Leadership Islands Indonesia (LII) diberikan hak mengelola tempat pariwisata Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

MoU atau nota kesepahaman tersebut diteken antara PT LII, Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan pada 2015 untuk pengembangan pariwisata di Pulau Widi.

PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.

Sebagai gantinya, PT LII mempunyai kewajiban tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.

Namun ternyata, selama 7 tahun itu PT LII belum berbuat apa-apa di Kepulauan Widi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Saiful menyampaikan hal itu ketika ditanya pandangan Pemkab Halmahera Selatan soal kabar Kepulauan Widi akan dilelang di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Saiful menjelaskan, semasa izin diberikan kepada PT LII sampai 2022 atau 7 tahun berjalan tidak ada satu pun kegiatan di Pulau Widi.

“Sehingga kami merasa bahwa ini mendapatkan izin hanya untuk mencari investor dari luar, terkesan sebagai broker karena mencari pasar melalui orang lain atau investor lain, bukan langsung bersangkutan,” kata Saiful.

“Kalau dia betul-betul investor, maka 7 tahun itu harusnya sudah kelola, tapi sampai saat ini tidak pernah kelola,” kata Saiful lagi.

“Bilang mau ketemu dengan bupati tapi tidak pernah datang,” tuturnya.

Menyikapi persoalan kabar lelang Kepulauan Widi di salah satu situs asing, Saiful menegaskan, Pemda Halmahera Selatan akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, pihaknya akan memanggil pengelola izin PT LII dan mempertegas ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membatalkan atau mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi oleh PT LII.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/185335278/pemkab-halmahera-selatan-7-tahun-pt-lii-tidak-berbuat-satu-pun-di-kepulauan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke