Salin Artikel

Soal Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Mertua Gubernur Jambi, Pemilik Mobil Siap Bertanggung Jawab

JAMBI, KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam keluarga korban kecelakaan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jambi Al Hari viral di media sosial.

Dalam video itu dijelaskan, korban Amrizal--yang merupakan ayah dari pengunggah video-mengalami tabrakan dengan sebuah mobil yang ditumpangi mertua Gubernur Jambi.

Alfarisi, pemilik akun Tiktok @twilight_coffee menceritakan bahwa paha kanan ayahnya remuk dan harus dioperasi sebanyak tiga sampai empat kali lagi untuk menutup luka menganga pada tulang belakang hingga terlihat tulang ekornya.

“Dan semuanya biaya ditanggung jasa raharja dan dana uang kegiatan kantor BNNK Batang Hari dan dana pribadi kami sendiri. Dan hingga saat ini, mereka belum ada mengeluarkan dana sepersen pun untuk biaya perobatan ayah saya, mana pertanggungjawaban Anda sebagai orang nomor 1 Jambi,” ungkapnya dalam video itu.

Kepala BNNK Batanghari Muhammad Zuhairi membenarkan adanya kejadian ini. Korban bernama Amrizal berusia 53 tahun.

“Korban yang lumpuh benar bekerja di BNNK Batanghari,” katanya saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan sudah ada pertemuan antara keluarga dan pemilik mobil pada Rabu (23/11/2022) sore kemarin dan sudah ada kesepakatan.

Zuhairi mengatakan, yang membuat video TikTok hingga viral di media sosial adalah anak korban, Alfarisi.

“Dia bikinnya sebelum subuh, waktu shalat tahajud. Kebingungan karena ayahnya masih terbaring di tempat tidur lantas dia membuat TikTok,” katanya.

Zuhairi menambahkan, Alfarisi juga membuat video klarifikasi dan meminta maaf terkait kehebohan yang terjadi.

Dalam video barunya, Alfarisi mengatakan bahwa dia hanya pejuang keadilan untuk ayahnya yang lumpuh karena kecelakaan.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada kalimat yang membawa-bawa ibu mertua gubernur, yang seyogyanya ibu mertuanya cuma menumpang,” kata Zuhairi.

Sementara itu, korban Zuhairi mengatakan korban sudah dioperasi.

“Sudah pulang ke rumahnya. Masih terbaring dan sedang pemulihan juga, sudah bisa duduk. Tapi kalau untuk berdiri belum bisa,” katanya.

Klarifikasi pemilik mobil: mertua Gubernur Jambi menumpang mobil saya

Pemilik mobil BH 66 bernama Muzakir merupakan pegawai pemerintahan provinsi Jambi.

Muzakir mengatakan, saat kecelakaan terjadi dia tidak berada di dalam mobil. Namun, dia membenarkan kejadian itu.

Dia pun menambahkan, kejadian kecelakaan tersebut tak ada kaitannya dengan mertua Gubernur Jambi.

“Waktu itu Gubernur dan istri ada di Jakarta. Berhubung mertuanya mau pulang jadi menumpang mobil saya, diantarkan supir,” kata Muzakir saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (24/11/2022).

Terkait masalah yang viral tersebut, Muzakir juga menyampaikan pada keluarga yang mendapat musibah dan sudah menjelaskan terkait hal tersebut.

“Semua sudah clear. Yang jelas sudah kusampaikan ke BNN dan keluarganya bahwa seluruh biaya yang berkenaan dengan pasien ini saya siap bertanggung jawab,” katanya.

Kronologi

Kecelakaan terjadi pada Jumat tanggal 7 Oktober 2022. Lokasi kejadian di jalan ness, saat itu mobil dinas BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Batanghari jenis APV dengan nomor polisi BH 1125 B yang ditumpangi empat orang menuju Kota Jambi.

Mobil ini kemudian bertabrakan dengan kendaraan milik Muzakkir jenis Toyota Kijang Inova nomor polisi BH 66 yang ditumpangi anak beserta mertua dari gubernur Jambi Al Haris.

Insiden yang terjadi Oktober 2022 itu ada empat pegawai BNNK yang menjadi korban. Ada dua pegawai yang terluka parah atas nama Febi Juanda dan Amrizal. Selain itu ada Somad dan Herman yang sudah pulih dan kembali beraktivitas.

Dari pihak mobil Kijang Inova, menurut Muzakir, juga mengalami pingsan.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/135532078/soal-kecelakaan-mobil-yang-ditumpangi-mertua-gubernur-jambi-pemilik-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke