Salin Artikel

Perjalanan Impian Sulastri sebagai Polwan, Namanya Sempat Dinyatakan Gugur, Akhirnya Diloloskan

Senyum tersungging sesaat setelah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan namanya dinyatakan lolos dalam seleksi Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022.

Mimpi Sulastri, anak seorang petani asal Kepulauan Sula, Malulu Utara pun dapat terwujud.

"Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih pada Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodasi saya, telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan," kata Sulastri, Senin (14/11/2022).

Sebelum diumumkan lolos, nama Sulastri sempat dinyatakan gugur.

Sempat dinyatakan gugur

Sulastri adalah seorang anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang memiliki harapan menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan).

Dia kemudian mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Sulastri sempat berada di urutan ketiga dan sempat mengikuti apel selama sebulan di Polda Maluku Utara.

Namun tak disangka, setelah Sulastri mengikuti apel, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri dan menyatakan bahwa umurnya telah menutupi batas yang ditentukan.

Pihak SDM Polda Maluku Utara juga sempat menanyakan pekerjaan ayah Sulastri.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat itu.

Usia Sulastri lebih dari 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

Atas alasan itu, dia sempat dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri karena umur yang melewati batas.

Namun sempat beredar kabar Sulastri gugur dan posisinya digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi.


Polda sebut ada kesalahan penginputan

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah penggantian posisi Sulastri dengan keponakan polisi.

Dia mengatakan, gugurnya nama Sulastri murni karena persoalan usia.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," kata dia.

Panitia pun akan melakukan evaluasi lantaran adanya kesalahan penginputan.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ujarnya.

Sempat mendapat ancaman

Sulastri sempat mendapatkan ancaman usai menyuarakan dan mempertanyakan nasibnya.

Penasihat hukum Sulastri M. Bahtiar Husni mengatakan, Sulastri sempat diteror oleh akun-akun palsu.

"Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya," ujar Bahtiar, seperti dikutip dari Tribun Ternate.

Ancaman itu antara lain berbunyi: Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi.

Selain itu juga sebuah ancaman lain: Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik.

Pihak Sulastri berharap mendapatkan keadilan.

Pada Senin (14/11/2022), Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko mengumumkan Sulastri akhirnya lolos dalam penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022.

Kapolda juga meminta maaf pada Sulastri dan keluarganya atas persoalan tersebut.

Sebab, hal itu bukan merupakan kesalahan pihak Sulastri.

"Selanjutnya, dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus," kata Kapolda Maluku Utara, Senin.

Tak hanya Sulastri, Polda Maluku juga meloloskan peringkat keempat bernama Rohima Melani.

"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda, seperti dilansir Antara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ternate, Yamin Abdul Hasan | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Ternate, Antara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/052932978/perjalanan-impian-sulastri-sebagai-polwan-namanya-sempat-dinyatakan-gugur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke