Salin Artikel

Ricuh, Dua Ibu-ibu dan Anggota Ormas Adang Penertiban Lahan Normalisasi Sungai Beringin Semarang

Anggota Satpol PP Kota Semarang nampak bersiaga di sekitar lokasi kejadian pukul 07.30 WIB. Hal sama dilakukan sejumlah anggota ormas tersebut.

Mereka terlihat berjaga di beberapa titik, tak terkecuali di lokasi lahan yang akan dilakukan penertiban.

Sekitar 09.20 WIB keadaan mulai keos ketika seorang perempuan mendatangi alat berat yang hendak melakukan penertiban.

Menggunakan baju berwarna merah, perempuan tersebut berhasil duduk di bagian alat berat tersebut.

Berkali - kali petugas membujuk agar perempuan tersebut pindah, namun selalu menolak.

Saat itu, dua anggota ormas juga ikut mendatangi aksi perempuan tersebut. Hal itu membuat aksi saling dorong antara anggota ormas dan Satpol PP Kota Semarang tak terhindarkan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, memang ada anggota ormas yang ikut menghalangi penertiban normalisasi Sungai Beringin.

"Iya ada ormas, saya minta ormas ini dukung program pemerintah," jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Fajar meminta agar pihak yang menolak normalisasi Sungai Beringin untuk tidak hanya berputar soal data.

"Ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, selesai," ujarnya.

Fajar juga mempersilakan jika warga dan ormas yang menolak untuk membuat gugatan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

"Silakan gugatan ke DPU, kita tugasnya kita hanya pengamanan," paparnya.

Adanya gangguan penertiban normalisasi Sungai Beringin membuat pengerjaan proyek tersebut menjadi terhambat. Menurutnya, ada target waktu yang harus dituntaskan.

"Mungkin hari ini aman, tapi besok bisa dihambat lagi. Makanya kita tarik," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/115200878/ricuh-dua-ibu-ibu-dan-anggota-ormas-adang-penertiban-lahan-normalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke