Salin Artikel

Lakukan Penyelidikan, Propam Polda Sulsel Tak Temukan Bukti Pungli di Polres Luwu

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah melakukan penyelidikan usai ditemukan coretan "sarang pungli" dan "sarang korupsi" di Mapolres Luwu.

Adapun pelaku aksi tersebut adalah Aipda HR yang merupakan anggota Polres Luwu dan sempat menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Hasil penyelidikan oleh tim Propam pun menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pungutan liar di Polres Luwu.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam (menyatakan) itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan, masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (23/10/2022).

Komang Suartana mengungkapkan, unggahan Aipda HR di media sosial Facebook mengenai dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti.

Penyelidikan di lapangan menyatakan, semua biaya pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," katanya.

Motif pelaku

Diberitakan Kompas.com, Kamis (20/10/2022), pemicu Aipda HR melakukan aksi mencoret-coret Mapolres Luwu adalah keluarganya membayar mahal, yakni sebesar Rp 250.000, saat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Komang Suartana pun membantah jika harga pembuatan SIM di Polres Luwu disebut mahal.

"Tidak ada itu harga mahal, sudah sesuai kok prosedur dan tarif yang ditetapkan. Sudah diselidiki juga oleh tim yang diterjunkan Polda Sulsel ke Polres Luwu," kata Komang, pada Kamis (20/10/2022).

Tak hanya itu, Komang mengatakan, Aipda HR melakukan aksi tersebut karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Gejala awal Aipda HR sudah ada, sejak Februari 2021. Di mana dia (Aipda HR) pernah dirawat di RS Bataraguru di Kabupaten Luwu dan mendapat perawatan dari dokter kejiwaan Harfiah. Seiring waktu berjalan, dia tidak rutin memeriksakan diri dan minum obat secara rutin hingga penyakitnya kambuh kembali," paparnya.

Hingga saat ini, Aipda HR masih dirawat di RSKD Dadi dan hasil pemeriksaan terkait kondisinya belum dirilis karena tim dokter masih melakukan observasi.

Sumber: Antara, Kompas.com | Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/195640678/lakukan-penyelidikan-propam-polda-sulsel-tak-temukan-bukti-pungli-di-polres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke