Salin Artikel

Ketika Mapolres Luwu Dicoreti "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" oleh Anggota Polisi...

KOMPAS.com - Coretan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" terpampang di dinding Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, coretan tersebut dibuat di dinding Satlantas, Satnarkoba dan ruang lainnya yang kata-kata yang dinilia tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.

Tidak hanya itu, coretan juga ditemukan di mobil Patroili Luwu bertulis "Raja Pungli", yang ditulis menggunakan cat semprot atau Pilox.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan bahwa pelaku vandalisme ini dilakukan oleh anggota Polres Luwu sendiri.

Menurutnya, anggota polisi tersebut sedang mengalami masalah kejiwaan dan sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022).

Anggota Polres Luwu tersebut pernah dirawat karena sering mengamuk dan menolak resep obat saat berada di rawat inap Poli Jiwa RSUD Batara Guru.

”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi.

Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Tanggapan Aipda HR

Anggota Polres Aipda HR melakukan aksi vandalisme di Mapolres Luwu mengungkap bahwa ada bukti atas apa yang dilakukaannya tersebut.

“Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” kata Aipda HR saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/16/054500578/ketika-mapolres-luwu-dicoreti-sarang-pungli-dan-sarang-korupsi-oleh-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke