NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kronologi Rian Bunuh dan Bakar Pacarnya yang Punya Suami, Kesal Korban Kerap Minta Uang

Tak hanya membunuh, Rian juga membakar mayat Evi hingga menjadi abu dan tersisa beberapa bagian tubuh.

Evi diketahui memiliki suami dan dua orang anak. Namun dua bulan terakhir dia kos dan sedang proses cerai dengan suaminya.

Evi sendiri merupakan warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Sehari-hari Evi bekerja di kedai rumah makan untuk menghidupi kedua anaknya.

Aksi keji yang dilakukan Rian dilakukan di hutan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Selatan.

Kasus tersebut terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib pada Rabu (12/10/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan di hari kejadian, korban menemui pelaku di hutan Parit Tiga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Ia datang untuk meminta uang kepada Rian. Ternyata hal tersebut memicu kemarahan Rian. Mereka berdua pun terlibat cekcok.

"Korban ini mendatangi untuk meminta uang, sehingga tersangka emosi dan kesal. Mereka berdua sempat terlibat cekcok mulut, lalu tersangka mencekik korban," kata dia.

Menurut Chandra, selama menjalin hubungan asmara, korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku.

Setelah korban tewas, pelaku membakar mayat kekasihnya hingga jadi debu dan tinggal tulang.

Tak hanya itu. Ia jug menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian lagi dikubur. Ia melakukan hal tersebut agar tak ada yang mengenali korban.

"Pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," terangnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku pulang ke rumah adiknya di Kecamatan Toboali untuk menitipkan motornya.

Setiba di rumah sang adik, Rian bercerita telah membunuh dan membakar mayat korban di hutan.

"Pelaku menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," papar Chandra.

Setelah mengakui perbuatannya ke sang adik, pelaku berjalan kaki ke Polres untuk menyerahkan diri.

"Pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban," ujar Chandra.

Petuagas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bekas-bekas pembakaran.

"(Kami) berhasil mengumpulkan barang bukti berupa abu dan sisa-sisa tulang dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat TKP," ungkap dia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Duda Bunuh dan Bakar Pacar, Kesal Dimintai Uang, Korban Datangi Pelaku di Hutan

https://regional.kompas.com/read/2022/10/15/202000578/kronologi-rian-bunuh-dan-bakar-pacarnya-yang-punya-suami-kesal-korban-kerap

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke