Salin Artikel

Terkena Razia, Komplotan Pencuri Mobil Bengkulu Ditangkap di Empat Lawang Sumsel

Ketiga tersangka tersebut adalah Subirman (50), M Samran (46) yang tercatat sebagai warga Kota Pagaralam dan En Rawan (45) warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Toyota Kijang Grand BG 1787 EK dan Suzuki Carry hitam tanpa pelat nomor yang merupakan hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan, ketiga pelaku itu ditangkap dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Lintas Sumatera Talang 12, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat itu, polisi menghentikan kedua mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat.

Namun, mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh En tak mampu menunjukkan kelengkapan berkendara.

“Ketika kami periksa didapatkanlah kunci T di saku celananya. Saat diinterogasi, tersangka ini mengaku bahwa mobil Kijang yang didepan adalah rekannya sehingga langsung kami tangkap ketiganya,” kata Tohirin, Senin (10/10/2022).

Tohirin menjelaskan, hasil pemeriksaan ketiganya ternyata telah mencuri mobil pada Rabu (5/10/2022) kemarin di Desa Serian Bandung, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.


Di sana, mereka mencuri mobil Suzuki Carry warna hitam dengan menggunakan kunci leter T.

“Mobil tersebut sedang terparkir di depan rumah korban dan dijebol menggunakan kunci T,” ujarnya.

Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Polres Seluma untuk dilakukan tindak lanjut.

“Karena TKP-nya di sana, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan untuk diproses,”jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/183011678/terkena-razia-komplotan-pencuri-mobil-bengkulu-ditangkap-di-empat-lawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke