Salin Artikel

Satu Keluarga Perampok yang Bunuh Ibu dan Anak di Riau Ditangkap, Korban Dibunuh dengan Kampak

KOMPAS.com - Misteri kematian ibu dan anak yang tubuhnya bersimbah darah di atas kasur dalam kamar rumahnya di Riau akhirnya terungkap.

Korban bernama Asna (60) dan anaknya, Suryani (25) ditemukan tewas mengenaskan pada Selasa (27/10/2022) malam.

Saat ditemukan posisi jasad sang anak sedang memeluk ibunya.

Kejadian tersebut sempat membuat geger warga Desa Pasarbaru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kedua korban ternyata dibunuh dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku perampokan.

Pelaku satu keluarga

Polisi telah menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut di wilayah Kabupaten Kuansing, Kamis (6/10/2022).

Mereka yakni RS alias Rinto (29), AL (64), dan satu orang wanita NS (43).

RS ditangkap saat berada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Sedangkan AL dan NS ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, ketiga pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

Pelaku RS merupakan keponakan NS dan AL.

Sedangkan AL dan NS merupakan pasangan suami istri.

Motif pelaku pembunuhan

Peristiwa tragis itu bermula saat tiga pelaku merampok rumah korban.

Pelaku yang menghabisi nyawa ibu dan anak itu adalah keponakan pasutri yakni RS.

Kemudian, tantenya, NS ikut membantu RS melakukan pencurian.

Sedangkan pamannya, AL menghilangkan barang bukti dan menerima barang hasil curian.

Rendra menjelaskan, alasan pelaku RS membunuh ibu dan anaknya karena panik saat tepergok merampok.

"Ketika RS akan mengambil gelang Suryani, korban terbangun dari tidur. Korban berteriak dan ibunya juga bangun," kata Rendra.

Teriakan korban membuat pelaku panik, sehingga lari ke arah belakang rumah korban.

Pelaku menemukan sebuah kampak, lalu kembali ke depan untuk membunuh kedua korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan kampak," sebut Rendra.

Usai membunuh ibu dan anak itu, pelaku kabur dengan membawa 1 unit sepeda motor, 1 gelang emas dan 3 unit handphone.

Sembunyikan barang curian

Setelah itu, barang curian handphone diberikan RS kepada tante dan pamannya, yakni NS dan AL, yang akhirnya dibuang ke sungai.

Sedangkan gelang emas, RS mengaku menguburkannya di depan rumah tantenya.

Namun, setelah dicari tidak ditemukan.

"Untuk satu unit sepeda motor matik, dibuang pelaku ke sungai dari atas jembatan. Setelah kita cari bersama masyarakat, sepeda motor ditemukan," kata Rendra.

Pelaku ditetapkan tersangka

Petugas kepolisian sempat kesulitan mencari siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Butuh waktu selama 10 hari penyelidikan barulah terungkap pelakunya.

Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (6/10/2022) di wilayah Kabupaten Kuansing.

Ketiga pelaku, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku RS dijerat Pasal 338 jo Pasal 365. Pelaku NS dijerat Pasal 338, 365 jo 55 dan 56.

Sementara AL dijerat dengan Pasal 480 jo Pasal 221.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/09/180257778/satu-keluarga-perampok-yang-bunuh-ibu-dan-anak-di-riau-ditangkap-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke