Salin Artikel

Kasus Gigitan Meningkat, Bupati Sikka: Batasi Pergerakan Anjing

Robi Idong, sapaannya, menyebutkan, sejak Januari hingga September 2022 kasus gigitan anjing mencapai 26 kasus, lima diantaranya dinyatakan positif rabies.

Rinciannya, selama Januari hingga Juni, tercatat ada 18 kasus gigitan Anjing dan meningkat lebih dari 50 persen selama tiga bulan terakhir. Atau sejak Juli hingga September. 

"Rabies ini tidak dapat diobati hanya dapat dicegah baik pada hewan maupun manusia," ujar Robi Idong dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan, rabies merupakan penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis atau dapat ditularkan dari hewan ke manusia, bahkan mengakibatkan kematian pada manusia.

Robi berpendapat, kasus rabies bisa saja meningkat, apalagi selama tiga tahun terakhir di masa pandemi Covid-19 alokasi vaksin rabies bagi hewan penular rabies (HPR ) sangat minim.

"Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus rabies, maka setiap warga masyarakat yang memiliki HPR perlu membatasi pergerakan HPR terutama anjing," katanya.

Ia mengimbau warganya untuk mengikat dan atau mengandangkan hewan peliharaan. Tidak membawa masuk ataupun keluar anjing baik antar desa, kecamatan maupun antar kabupaten.

"Sebagian besar korban gigitan adalah anak-anak maka perlu mengedukasi mereka untuk tidak melakukan provokasi atau mengganggu anjing, makan dekat anjing atau berlari dekat anjing," ujarnya.

Robi menjelaskan, HPR yang menujukan gejala rabies ditandai perubahan perilaku, seperti agresif, menggigit sembarang benda-benda di sekitar, keluar air liur yang berlebihan atau bersembunyi di tempat yang gelap.

Jika ditemukan, segera melaporkan kepada aparat desa atau kelurahan, petugas kesehatan hewan terdekat atau melaporkan ke Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.

"Jika digigit, segera mencuci luka bekas gigitan dengan sabun di air mengalir selama 15 menit dan segera membawa korban gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/181351078/kasus-gigitan-meningkat-bupati-sikka-batasi-pergerakan-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke