Salin Artikel

Sekda NTT Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

KUPANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Warandoy, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (2/9/2022) dini hari.

Umbu yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur meninggal setelah mobil yang dikemudikannya terbalik di Jalan Frans Seda, tepatnya di tikungan Hotel Debitos, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sekitar pukul 01.30 Wita.

Informasi itu dibenarkan Ketua Ikatan Keluarga Asal Sumba (IKAS) Frans Umbu Data.

"Ya benar, beliau meninggal dunia dini hari tadi. Tapi saya belum tahu detailnya," ujar Frans kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022) pagi.

Terpisah, seorang kerabat Umbu asal Sumba, Yoppy Latty, mengatakan, Umbu mengalami kecelakaan setelah pulang dari berkunjung ke rumah keluarganya.

"Beliau menyetir sendiri mobilnya, setelah pulang dari rumah keluarga di Jalan Kemuning, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulana, Kota Kupang," ujar Yoppy.

Jenazah Umbu saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Rencananya jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah jabatan Sekda NTT, sambil menunggu pertemuan keluarga, apakah akan dibawa dan dimakamkan di Sumba atau tetap di Kupang," ujar Yoppy yang saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Umbu Warandoy dilantik menjadi Sekda NTT oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pada 13 Juli 2022 lalu. Dia menggantikan Ben Polo Maing.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan kejadian itu.

"Proses evakuasi jenazah dari dalam mobil dilakukan oleh petugas SAR Kupang," ujar dia.

Saat ini, aparat dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kupang Kota sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui kejadian itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/02/125745578/sekda-ntt-meninggal-dunia-akibat-kecelakaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke