Salin Artikel

Pemkot Semarang Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Setiap Rabu, Ada Sepeda Listrik sebagai Alternatif

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang menyediakan transportasi sepeda listrik bernama E-Bike Sharing untuk meneruskan program hari bebas kendaraan pribadi untuk mengurangi emisi gas buang.

Pemerintah Kota Semarang melarang pegawainya menggunakan transportasi pribadi setiap Rabu melalui surat edaran Wali Kota Semarang pada tanggal 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, untuk menggunakan sepeda listrik tersebut cukup mengunduh aplikasi Beam-Escooter Sharing.

"Setelah itu dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat baik android melalui PlayStore, maupun IOS melalui AppStore.

Dia menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City.

"Penyediaan sepeda listrik itu Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan PT. Beam Mobility Indonesia," paparnya.

Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi.

"Sepeda listrik Beam ini sudah beroperasi di 4 area yaitu Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Mayjen Sutoyo. Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan," imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap ASN di Kota Semarang bisa memanfaatkan transportasi umum, daring dan sepeda listrik setiap Rabu.

"Hari bebas kendaraan pribadi dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/28/152115478/pemkot-semarang-berlakukan-hari-bebas-kendaraan-pribadi-setiap-rabu-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke