Salin Artikel

14 Demonstran "Save Gubernur Papua" Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam hingga Bom Ikan

Demonstrasi 'Save Gubernur Papua' yang diikuti oleh ratusan orang, berlangsung di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (20/9/2022) siang.

Sebanyak 14 orang itu ditangkap saat hendak bergabung dengan demonstran lainnya. Mereka kedapatan membawa barang-barang berbahaya seperti senjata.

"Jadi Polresta Jayapura Kota mengamankan tujuh orang dan Polres Jayapura dapat tujuh orang," ujar Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, di Jayapura, Rabu (21/9/2022).

Dari 14 orang tersebut, polisi mengamankan 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong paku dan beberapa botol minuman beralkohol.

Khusus untuk bom ikan, Ramdani menyebutkan, pemiliknya lari ketika hendak ditangkap.

"Jadi saat mau ditangkap dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan demonstrasi 'Save Gubernur Papua' berjalan santun.

Polisi terpaksa melakukan penyekatan karena menemukan adanya indikasi oknum-oknum yang ingin mengacaukan situasi dengan membawa senjata tajam hingga bom ikan.


Menurut dia, bom ikan yang berhasil diamankan memiliki unsur ledakan yang berbahaya sehingga bisa mengancam nyawa orang banyak.

"Kita yakin ini tidak hanya satu, pasti ada yang lain. Kalau sampai ke tengah masyarakat pasti banyak yang jadi korban, kita akan kejar terus yang bawa itu," tutur Ramdani.

Sementara Danrem 172/PWY Brigjen Inf J.O Sembiring berharap aksi unjuk rasa tidak lagi dilakukan karena kasus yang dialami Gubernur Papua Lukas Enembe sudah menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku aspirasi massa yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua belum diketahui akan di bawa kemana.

"Saya kemarin sudah telepon Ketua DPR Papua, apa yang akan dilakukan kalau mereka (massa) menuntut, saya tidak bisa intervensi katanya, terus kenapa aksi ke DPR? Jadi ke depan kita berharap tidak ada aksi massa, tapi kalau ada aspirasi kita siap menjaga keamanannya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Rakyat Papua di Taman Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, berlangsung tertib di tengah guyuran hujan ringan, Selasa (20/9/2022).

Massa tiba di lokasi aksi dengan menggunakan truk dan kendaraan sewa.

Dengan tema 'Save Gubernur Papua', para koordinator yang memimpin ratusan massa bergantian berorasi di atas truk.

Mereka menganggap penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi oleh pihak yang ingin mengambil alih kekuasaan di Papua.

Total ada dua ruas jalan yang disekat polisi, yaitu batas antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta kawasan Dok V Distrik Jayapura Utara.

Selain itu, ratusan massa tetap berkumpul di Taman Imbi dan melakukan unjuk rasa terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kita tadi laksanakan sekat-sekat karena kita menemukan barang-barang berbahaya, seperti badik kita temukan enam, maka itu kita lakukan sekat-sekat," ujar Ramdani di Jayapura, Selasa (20/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/110724978/14-demonstran-save-gubernur-papua-ditangkap-polisi-sita-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke