Salin Artikel

Oknum Kades di Blora Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp 648 Juta

Oknum kepala desa di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersebut diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 648.422.394.

Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi pemberkasan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

"Setelah dinyatakan lengkap formil materil nanti akan ditahap dua dari penyidik ke penuntut umum," ucap Jatmiko saat dihubungi kompas.com, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menjelaskan proses pemberhentian jabatan oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi tersebut sedang diajukan ke atasan.

Dirinya mengaku sejauh ini, belum mendapatkan informasi dari kejaksaan terkait dengan kasus yang korupsi yang menjerat salah satu kades di Kecamatan Randublatung tersebut.

"Kalau ini sedang dalam proses maju ke Pak Bupati, kami masih berhitung karena perhitungan kerugian belum selesai. Jadi kalau belum selesai penghitungannya, kami belum bisa melakukan apa-apa karena itu juga terkait dengan dana desanya," terang Yayuk saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Blora, Senin (19/9/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengungkapkan, oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.

"Tersangka yang kita tetapkan atas nama Sriyanto, kepala desa Tlogotuwung," ucap dia kepada wartawan di kantornya, Rabu 20 Juli 2022 lalu.

Penetapan tersangka telah dilakukan beberapa waktu lalu, setelah pihaknya menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ichwan menjelaskan awal mulai proses penyelidikan dilakukan pada Mei 2022. Kemudian ditindaklanjuti oleh bagian pidana khusus.

"Dalam waktu satu bulan penyelidikan dan penyidikan bisa tercapai dan alat bukti yang kita dapatkan sudah memenuhi syarat untuk kita meningkatkan ke penyidikan dan juga menentukan tersangkanya," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/20/074441678/oknum-kades-di-blora-jadi-tersangka-korupsi-dana-desa-kerugian-negara-capai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke