Salin Artikel

Kapan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Tengah? Simak Tanggal dan Sejarah Singkatnya

KOMPAS.com - Tanggal 13 April 1964 diperingati sebagai hari jadi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Provinsi Sulawesi Tengah merupakan sebuah provinsi terbesar di Pulau Sulawesi dengan ibu kota yang berlokasi di Kota Palu.

Letak Provinsi Sulawesi Tengah ada di bagian tengah dari Pulau Sulawesi.

Adapun luas wilayah Sulawesi Tengah adalah 61.841,29 km² yang terbagi menjadi 12 kabupaten dan 1 kota.

Sejarah Provinsi Sulawesi Tengah

Dilansir dari laman BPK Sulawesi Tengah, sejarah Provinsi Sulawesi Tengah berawal dari peristiwa panjang pasca kemerdekaan.

Setelah kemerdekaan, wilayah Sulawesi Tengah turut bergabung ke dalam Negara Kesatuan Indonesia.

Saat masa perjuangan mempertahankan kemerdekan pada tahun 1948, wilayah Sulawesi bergabung dalam Negara Indonesia Timur yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat.

Setelah Negara Indonesia Timur dibubarkan pada 17 Agustus 1950, maka seluruh wilayah Sulawesi kembali melebur ke dalam Republik Indonesia.

Pada 13 Desember 1960, terbitlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 47 Tahun 1960 yang menetapkan terbentuknya Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Sulawesi Tengah Utara.

Pemekaran wilayah dari Sulawesi Tengah Utara kemudian terjadi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1964 pada 13 Februari 1964.

Perpu tersebut juga yang membuat Sulawesi Tengah menjadi daerah otonom dan resmi menjadi Daerah Tingkat I.

Baru pada tanggal 13 April 1964 dilakukan pengangkatan gubernur pertama yaitu Anwar Gelar Datuk Madjo Basa Nan Kuning.

Sejak saati itu, tanggal 13 April 1964 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sulawesi Tengah dan diperingati setiap tahun.

Menyusul peraturan tersebut, terbit juga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang membuat Sulawesi Tengah resmi menjadi Daerah Tingkat I pada 23 September 1964.

Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah saat itu terdiri dari Daerah Tingkat II Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Banggai.

Status Provinsi Sulawesi Tengah kembali ditegaskan dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sulawesi Tengah pada 16 Maret 2022.

Sumber:
sulteng.bps.go.id 
peraturan.bpk.go.id 
bappeda.sultengprov.go.id 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/12/145735678/kapan-hari-jadi-provinsi-sulawesi-tengah-simak-tanggal-dan-sejarah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke