Salin Artikel

Pegawai Honorer di NTT Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang tenaga honorer di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial CN (19), diduga mencabuli AM yang masih di bawah umur hingga hamil. AM saat ini sedang hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Iptu Bayu Rizki Subagyo menjelaskan, kejadian pencabulan itu berawal saat pelaku menjemput korban di salah satu kampung di Kecamatan Bajawa pada 17 Maret 2022 lalu menggunakan sepeda motor.

"Keduanya lalu menuju ke pasar tingkat kota Bajawa untuk membeli sepatu korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat mengajak korban mampir di kamar kosnya di wilayah Ngalisabu. Tetapi, korban menolak dan meminta pelaku mengantarnya pulang ke kampung halamannya," jelas Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022) pagi.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku kembali ke kosnya dan mengirim pesan ke korban melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengajak korban bisa bersedia kembali datang ke kosnya. Melalui beberapa percakapan tersebut korban akhirnya bersedia.

Tiba di kos, keduanya duduk berdua di depan kamar. Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dan mencabuli korban.

"Pelaku meyakinkan bahwa tidak akan terjadi kehamilan. Korban menyanggupi permintaan pelaku," ungkap dia.

Bayu mengatakan, korban melapor ke polisi pada 29 Agustus 2022 dengan laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/Res. Ngada/Polda NTT.

Setelah menerima laporan, polisi lalu membekuk pelaku di Labuan Bajo, Manggarai Barat, beberapa hari yang lalu.

"Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Bali, tetapi berhasil digagalkan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngada," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun masimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/09/081200078/pegawai-honorer-di-ntt-cabuli-anak-di-bawah-umur-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke