Salin Artikel

Anggota Satpol PP Kota Semarang Diduga Pukul Lurah Cabean, Ternyata Ini Penyebabnya

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekitar 60 warga Pusponjolo Timur, Kelurahan Cabean, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah menolak pembongkaran jembatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang.

Salah satu warga Pusponjolo Timur, Emi mengatakan, pembangunan jembatan tersebut dilakukan untuk digunakan sebagai fasilitas umum.

"Bahkan pembangunan jembatan tersebut sudah mendapat persetujuan dari RT, RT, Lurah, Camat, hingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang," kata Emi kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, dengan adanya jembatan tersebut aktivitas warga cukup terbantu. Sebelum dibangun, jembatan tersebut hanya bisa dilewati pejalan kaki.

"Kalau kendaraan roda dua atau mobil harus pakai jalan yang lain," ujarnya.

Selain itu, adanya jembatan tersebut juga membantu akses masuk mobil pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran di permukiman warga Pusponjolo Timur.

"Dengan adanya jembatan ini mobil pemadam kebakaran bisa masuk," paparnya.

Warga lain, Agung Setiawan Serra mengatakan hal yang sama. Menurutnya, jembatan tersebut membantu warga untuk kasus keluar masuk permukiman warga.

"Seharusnya pemerintah berterima kasih karena masih ada warga yang peduli membangun jembatan dengan dana pribadi," sesalnya.

Selain itu, dia juga menyesalkan adanya dugaan pemukulan anggota Satpol PP Kota Semarang kepada Lurah Cabean.

Menurutnya, Lurah Cabean bisa melapor ke polisi terkait pemukulan tersebut.

"Pak Lurah katanya sudah ke rumah sakit dan dilakukan visum. Jadi bisa melapor ke polisi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membantah jika anggotanya melakukan pemukulan terhadap Lurah Cabean Semarang Barat.

"Tidak memukul hanya mendorong," jelas Fajar.

Dia menjelaskan, permasalahan tersebut dimulai saat Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang tak mempunyai izin.

"Pembongkaran itu sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda)," ujarnya.

Menurutnya, ketika ada pembongkaran, pihak kelurahan dan camat seharusnya tak ikut berkomentar dan ikut campur. Apalagi, lanjutnya, pembongkaran tersebut sudah sesuai perda.

"Rekom pembongkaran juga sudah ada," kata dia.

Untuk itu, lurah dan camat seharusnya mendukung kebijakan Satpol PP. Menurutnya, lucu jika lurah dan Satpol PP mempunyai pandangan yang beda dengan lurah atau camat.

"Lucu, jadinya jeruk makan jeruk kalau seperti itu," imbuhnya.

Meski sempat ada permasalahan, Fajar menegaskan tetap akan membongkar bangunan tersebut. Bahkan, dia berniat akan turun langsung.

"Beberapa hari ke depan jalan akan saya bongkar," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/08/193938278/anggota-satpol-pp-kota-semarang-diduga-pukul-lurah-cabean-ternyata-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke