Salin Artikel

Tambang Batu Bara Ilegal Ditemukan di Samboja, Pemodal dan Operator Jadi Tersangka

Aktivitas tambang ilegal ini berada di kawasan Taman Hutan Bukit Soeharto tepatnya di Desa Bukit Merdeka, jalan poros Balikpapan-Samarinda.

Dari pengungkapan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni MA dan SO. Keduanya berperan sebagai pemodal dan operator ekskavator di lokasi tambang ilegal.

"Selain menangkap dua orang itu, kami juga mengamankan barang bukti tumpukan batu bara dari pit dan dua unit ekskavator jenis PC210," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo, pada Selasa (6/9/2022).

Penindakan ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak tegas praktik penambangan ilegal. Sebab dampak penambangan ilegal ini diakui sangat merusak lingkungan dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka diproses hukum sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 89 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakkan Hutan jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Penyidik pun tengah menelusuri aktivitas tambang ilegal lainnya di lokasi yang sebelumnya dibongkar oleh jajaran Kodam VI Mulawarman pada Maret 2022 lalu.

"Kami akan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK untuk mendapat kepastian, apakah memang lokasinya sama," tuturnya.

Sebelumnya, Kodam VI Mulawarman sempat menghentikan aktivitas tambang ilegal di Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim gabungan POMDAM bersama KLHK mengamankan dua orang tersangka pelaku serta sejumlah alat berat.

Saat itu para pelaku mencatut nama Panglima Kodam VI Mulawarman dan pejabat tinggi lainnya di jajaran TNI-Polri guna melancarkan aktivitasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/175937078/tambang-batu-bara-ilegal-ditemukan-di-samboja-pemodal-dan-operator-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke