NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Organda Semarang Tolak Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

SEMARANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang menolak pembatasan pembelian BBM subsidi yang diterapkan pertamina, Sabtu (3/9/2022).

Pasalnya kebutuhan bahan bakar untuk operasional angkutan umum maupun angkutan barang sering kali melebihi batas yang dipatok Pertamina.

Yakni 80 liter per hari bagi setiap kendaraan angkutan umum atau barang beroda empat. Lalu 200 liter per hari bagi setiap kendaraan angkutan umum atau barang beroda enam.

“Padahal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu paling nggak habis 400 liter per hari, kadang bisa lebih,” ungkap Ketua DPC Organda Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnomo saat dihubungi Kompas.com.

Sementara batasan 200 liter masih bisa ditolerir oleh pemilik bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) meski diakui sangat mepet.

Ia meminta agar pemerintah mengkaji ulang pembatasan tersebut agar tidak terjadi kelangkaan seperti di luar Pulau Jawa.

“Padahal Organda ini habis dihantam covid-19. Jangan sampai kebangkitan kami terhambat pembatasan pembelian BBM. Karena kami sangat khawatir bila terjadi kelangkaan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap pemerintah mengatur batasan yang lebih masuk akal bagi pengusaha bus. Sehingga dapat menyiasati agar kebutuhan BBM mereka terpenuhi tanpa harus mengalami kerugian.

“Untuk Organda jangan hanya 200 liter lah, kasian pengusaha travel, angkutan umum, dan barang,” keluhnya.

Pasalnya pembatasan tidak hanya meresahkan, tapi rawan penimbunan. 

Kelangkaan BBM juga dapat mengganggu aktivitas transportasi umum dan barang. Hal ini juga mengancam potensi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya logistik di berbagai sektor.

“Kalau BBM langka, atau penggunaan di luar batas subsidi dan harus membeli BBM non subsidi bisa-bisa pengiriman logistik per kilometer bisa jadi lebih mahal,” tegasnya.

Diakui Bambang, Organda telah menerima sosialisasi dari Pertamina menyambut wacana kenaikan harga BBM.

Pihaknya memahami hal itu lantaran solar tidak mengalami kenaikan harga selama lebih dari 10 tahun terakhir.

Selama harga yang ditambahkan masih terjangkau, ia berusaha memaklumi kebijakan pemerintahan tersebut.

Justru yang dikhawatirkan Organda ialah pembatasan yang berpotensi mengakibatkan kelangkaan.

“Kami diimbau untuk angkutan umum atau barang membeli BBM dengan barcode dari MyPertamina,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/03/211759278/organda-semarang-tolak-pembatasan-pembelian-bbm-subsidi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke