Salin Artikel

Pelajar SD di Lampung Diculik Saat Jam Istirahat, Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta Rupiah

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Lampung Timur diculik di sekolahnya. Pelaku meminta uang tebusan ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini dialami AF (9) siswa kelas VI yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, korban diculik oleh pelaku berinisial SY (42), warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Pelaku bisa kita tangkap di kediamannya pada Selasa, 23 Agustus kemarin, kondisi korban sehat," kata Zaky saat dihubungi, Jumat (26/8/2022) malam.

Zaky menceritakan, penculikan itu berawal saat pelaku menemui korban pada jam istirahat sekolah.

"Korban lalu dibawa pelaku dengan alasan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit," kata Zaky.

Antara pelaku dengan orangtua korban sebenarnya sudah saling mengenal. Sehingga saat pelaku mengajak korban pergi, korban tidak curiga.

Ibu korban yang kemudian menjemput anaknya terkejut karena korban tidak ada. Pihak sekolah mengatakan korban dijemput pelaku.

Keluarga korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dan bisa menangkap pelaku.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menculik korban karena ingin meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.

"Korban berhasil diselamatkan dan sudah diserahkan ke keluarga," kata Zaky.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/214305478/pelajar-sd-di-lampung-diculik-saat-jam-istirahat-pelaku-minta-tebusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke