Salin Artikel

Bacok Siswa SMP, Seorang Pelajar SMA di Kupang Ditangkap

Siswa kelas X itu membacok Oktovianus menggunakan sebilah parang.

"Kejadiannya pada Minggu (31/8/2022) tadi malam, sekitar pukul 21.30 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022) malam.

Kasus ini, lanjut Elpidus, dilaporkan ayah korban, Elias Tonis Toinjaas (48), dengan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2022/NTT/Sek Kupang Tengah.

Elias ditelepon oleh Yohanes Kase yang mengabarkan sang anak menjadi korban pembacokan.

Setelah menerima informasi itu, Elias langsung mendatangi lokasi kejadian di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.

Elias melihat kepala anaknya mengalami luka robek karena dibacok pelaku.

Elias lalu membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Anggota Polsek Kupang Tengah yang mendapat informasi itu, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penyidik Polsek Kupang Tengah masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kupang Tengah bersama barang bukti. Korban juga sudah divisum dan menjalani perawatan medis karena mengalami luka di kepala.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/213249878/bacok-siswa-smp-seorang-pelajar-sma-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke