Salin Artikel

Soal Tawaran Perlindungan dari LPSK, Pengacara Sebut Tergantung Keluarga Brigadir J

"Pernah memang Pak Samuel (ayah Brigadir J) menunjukkan surat dari LPSK, tetapi dia tidak minta ditindaklanjuti," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (16/8/2022).

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung keputusan keluarga, apakah nanti menerima atau menolak perlindugan dari LPSK.

Sampai sejauh ini, kata Ramos, belum ada komunikasi dari keluarga bahwa mereka membutuhkan perlindungan dari LPSK.

"Kita (pengacara) kalau diminta keluarga untuk memproses perlindungan ke LPSK akan kami lakukan," kata Ramos.

Untuk diketahui Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J, sempat menerima pesan dari LPSK untuk menawarkan perlindungan kepada keluarga, pada Juli lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, LPSK mengatakan, komunikasi dengan keluarga Brigadir J masih sulit dilakukan karena pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacaranya mengaku tidak percaya dengan beberapa pihak termasuk LPSK.

"Ini yang saya sayangkan malah keluarga Yosua (Brigadir J) karena pengacaranya kan tidak percaya dengan LPSK. Tapi kemudian ini kan menutup kesempatan bagi keluarga Yosua karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga yoshua," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Karena pengacara tidak percaya, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan dan bantuan apa pun untuk pihak Brigadir J.

Sebab berdasarkan hukum, perlindungan diberikan kepada korban yang secara sukarela meminta bantuan kepada lembaga.

"Padahal yang bisa diberikan LPSK itu sebenarnya bukan hanya perlindungan tetapi juga bantuan, bantuan ini bisa bantuan medis bisa bantuan psikologis," ucap Hasto.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/144639678/soal-tawaran-perlindungan-dari-lpsk-pengacara-sebut-tergantung-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke