Salin Artikel

Polisi Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Subsidi di Minahasa Tenggara

"Bahwa pada Jumat (5/8/2022) malam, personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara menemukan kurang lebih 6.200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, di Desa Tababo, Kecamatan Belang," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/8/2022) malam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Minahasa Tenggara kemudian memeriksa AI dan lima orang lainnya, yaitu RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan SP.

Keempat orang tersebut yakni RT, KT, HR, dan SP membeli solar seharga Rp 6.200 per liter dari sebuah SPBU di Minahasa Tenggara. Mereka membeli solar sambil menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari.

"Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp 7.200 hingga Rp 7.300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung seharga Rp 8.000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp 7.500 per liter," jelas Jules.

Dalam pengungkapan awal ini petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh buah tangki ukuran 1.000 liter berisi sekitar 6.200 liter solar bersubsidi, dua buah tangki ukuran 2.200 liter, tiga buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, satu buah buku catatan pembelian solar, serta satu buah buku tabungan atas nama AI.

"Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/214618978/polisi-ungkap-penimbunan-ribuan-liter-solar-subsidi-di-minahasa-tenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke