Salin Artikel

Paman Bharada E Minta Maaf dan Berharap Kasus Keponakannya Segera Selesai

Mewakili keluarga besarnya, Roycke Pudihang (54) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J.

Belasungkawa dan permintaan maaf itu disampaikan Roycke ketika awak media bertandang ke kediamannya di Lapangan Lingkungan 3, Kompleks AURI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/8/2022).

"Kami keluarga hanya bisa berharap, ini kan kasusnya masih sementara berjalan. Jadi kami hanya bisa berharap selesai. Dan kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban Brigadir J, kami sekeluarga memohon ampun kepada Tuhan atas masalah ini," ucapnya.

Berdasarkan cerita si paman, Bharada E lahir pada 98, dan mendaftar sebagai personel Polri melalui Polda Sulawesi Utara, dan mengikuti Pendidikan Tamtama Brimo di 2020.

Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo setelah sempat bertugas di beberapa daerah.

Di antaranya penugasan ke Papua selama tiga bulan, Poso selama enam bulan, dan kembali ke Mako Brimob Kelapa 2 Depok.

Pada Rabu (3/8/2022), polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara dalam konferensi pers Selasa kemarin (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/133118678/paman-bharada-e-minta-maaf-dan-berharap-kasus-keponakannya-segera-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke