Salin Artikel

Ditetapkan Kembali sebagai Gubernur DIY, Sultan Imbau Masyarakat Lakukan Perayaan Sederhana

"Karena pandemi masih ada kondisi ekonomi juga belum pulih sepenuhnya saya harap perayaan secara sederhana itu penting," ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

"Jangan sampai nanti sepertinya kemewahan yang terjadi. Kalau bisa itu dihindari," imbuhnya.

Terkait catatan dari DPRD DIY seperti pembangunan Pelabuhan Tanjung Ardikarto di Kulon Progo yang belum selesai, Sultan menjelaskan hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut.

"Nanti itu perlu tindak lanjut, ada proses RPJMD itu akan dibicarakan lebih jauh," kata dia.

Menurutnya dalam pembahsan nanti akan terlihat memungkinkan atau tidaknya pembangunan Tanjung Ardikarto.

"Sehingga bentuk dukungan pembiayaan dari DPRD maupun ada aspirasi yang tumbuh seperti Tanjung Ardikarto tidak dianggap feasible lagi karena ada airport di dalam RPJMD akan terlihat, seberapa jauh apakah terjadi perubahan peruntukan atau apa," kata dia.

Ssbelumnya, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan kembali Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2022-2027.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan berkas-berkas penetapan akan dikirim ke Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami berharap apa yang kami berikan ke Presiden, bisa ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022," kata Nuryadi di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

Ia menbahkan DPRD DIY telah melakukan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang dan Perda Istimewa (perdais). Nuryadi menegaskan dalam rapat Paripurna Istimewa telah menetapkan gubernur dan wakil gubernur.

"Kami juga berharap 55 anggota dewan bisa melihat penetapan pada tanggal 10 Oktober nanti," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/224425578/ditetapkan-kembali-sebagai-gubernur-diy-sultan-imbau-masyarakat-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke