Salin Artikel

Polda Kaltara Pecat 3 Bintara Polri, Akibat Desersi dan Terlibat Kasus Kesusilaan

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Tiga orang personel Polda Kalimantan Utara diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin.

Pelaksanaan upacara pemecatan dilakukan secara in absensia diipimpin Waka Polda Kaltara Brigjen Pol.Kasmudi, di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (8/8/2022).

Kasmudi mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat kepada tiga personel Polda Kaltara tersebut dikarenakan desersi atau tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri.

Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor : Kep/65/Il/2022,tanggal 08/08/2022.

‘’Kami berharap agar personel yang lain dapat mengambil pelajaran dan contoh karena bagi Polda Kaltara Ini adalah pertama kalinya. Ke depan, tidak lagi ada personel membuat pelanggaran yang sama, karena setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman. Baik hukuman pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri,’’ujarnya.

Adapun tiga personel Polri yang dipecat, masing masing,

1. Aipda ES NRP 79051022, jabatan anggota Kompi 1 Batalyon A Sat Brimob Polda Kaltara berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/65/II/2022 Tgl 01 Maret 2022 ttg Kep PTDH TMT 01 Maret 2022 dengan pelanggaran terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

2. Bripka AAP, S.H. NRP 87100876 jabatan Ps. Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/63/II/2022 Tgl 01 Maret 2022 ttg Kep PTDH TMT 01 Maret 2022 dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

3. Brigpol I NRP 85100680 jabatan Brigadir Bidkum Polda Kaltara berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/159/V/2022 Tgl 01 Juni 2022 ttg Kep PTDH TMT 01 Juni 2022 dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma Hukum, dan meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kasmudi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang sudah memberikan tampilan yang baik dalam bertugas.

‘’Mari seluruh personel Polda Kaltara menjadi polisi yang baik dan disiplin. Dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun serta senantiasa menjadi Polisi yang profesional dan dicintai masyarakat,’’katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/135656678/polda-kaltara-pecat-3-bintara-polri-akibat-desersi-dan-terlibat-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke