Salin Artikel

Ibu ke Pasar, Ayah Tepergok Perkosa Anak Tiri Selama 5 Tahun di Sumsel

OKU, KOMPAS.com - Aksi seorang pria paruh baya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berinisial ED (62) yang tega memperkosa anak tirinya, LP (21), akhirnya terbongkar setelah ia ditangkap kepolisian setempat.

ED diketahui sebelumnya dilaporkan oleh istrinya sendiri atau ibu korban ke Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, setelah aksinya tepergok oleh AN (15) yang merupakan adik kandung korban.

Kapolsek  Baturaja Timur, AKP Hamid mengatakan, ED telah memperkosa LP sejak 2017.

Aksinya selalu tertutupi lantaran LP selalu diancam tersangka bila korban menceritakannya kepada ibu kandungnya.

Namun, ketika Jumat (29/7/2022) tersangka ED tak dapat mengelak lagi saat didapati AN sedang memperkosa LP di dalam kamar.

“Awalnya adik korban ini sedang tidur di kamar sebelah. Kemudian dia terbangun dan melihat ayah tirinya sedang memperkosa kakaknya. Kejadian itu langsung ia ceritakan kepada ibunya,” kata Hamid, Kamis (5/8/2022).

Hamid menjelaskan, ED selalu beraksi saat istrinya sedang keluar rumah untuk berjualan ke pasar sejak subuh hingga menjelang siang.

Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan tersangka untuk merayu korban agar menuruti permintaanya tersebut.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan hal itu ke anak tirinya. Modusnya selalu diancam akan dibunuh sehingga korban merasa takut,” ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka ED tak memberikan perlawanan. Petugas pun telah mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat diperkosa tersangka.

Atas perbuatannya, ED terancam dikenakan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/201238478/ibu-ke-pasar-ayah-tepergok-perkosa-anak-tiri-selama-5-tahun-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke