Salin Artikel

Anggota DPRD Purwakarta yang Nyabu Diserahkan ke BNN

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, YN, yang diamankan polisi karena diduga nyabu bersama dua rekannya LA dan WW diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assessment.

Assessment ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau proses pidana.

"Mekanismenya kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assessment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assessment," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Pol Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Ibrahim mengatakan, di lokasi tempat kejadian perkara, penyidik tak menemukan adanya barang bukti sabu.

Bahkan dari hasil gelar perkara, kesimpulan sementara, ketiganya penyalahguna narkoba.

"Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib di-assessment, sehingga sesuai prosedur ketiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu," beber dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDIP berinisial YN yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu atau nyabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan seorang pria dan wanita berinisial LA, serta WW.

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam. Polisi menyita barang bukti seperti alat isap sabu.

"Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Edwar.

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes urine para tersangka. Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkapnya.

Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/201132778/anggota-dprd-purwakarta-yang-nyabu-diserahkan-ke-bnn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke