Salin Artikel

Transaksi Sabu di Warung Bakso, 2 Pelajar di Sumbawa Diringkus Polisi

Kasat Reserse Narkoba Iptu Malaungi membenarkan penangkapan dua pelajar tersebut. Kedua pelajar itu ditangkap pada Jumat (29/7/2022) pukul 09.00 Wita.

"Anggota menangkap Z dan NM di warung bakso, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, sedang transaksi narkoba," kata Malaungi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Menurut Malaungi, polisi menyita enam bungkus kecil narkoba jenis sabu dengan berat total 1,25 gram.

Polisi juga menyita dua ponsel, dua klip obat, korek, tisu, dan uang tunai Rp 105.000.

Selain menangkap dua pelajar yang bertransaksi narkoba, polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dipakai sejumlah warga untuk pesta sabu.

Dalam kamar kos di Karang Dima, Kecamatan Labuhan itu, polisi menangkap tiga warga berinisial DM, SI, S, dan RA, sedang pesta sabu.

Saat penggerebekan, polisi juga menemukan seorang pemuda berinisial IN di depan kos. IN berusaha kabur dan membuang plastik kecil berisi narkoba diduga sabu seberat 0,24 gram.

Polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu. Para pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumbawa.

"Kami masih dalami terkait asal barang dan jaringannya. Kami akan pertimbangkan restorative justice untuk terduga anak yang berstatus pelajar itu. Tetapi jika dari hasil pendalaman, keduanya terlibat dalam jaringan maka tidak berlaku restorative justice," kata Malaungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/165052278/transaksi-sabu-di-warung-bakso-2-pelajar-di-sumbawa-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke