Salin Artikel

Modifikasi Kendaraan BBM, Pria di Lampung Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SB (49) menimbun sebanyak 4.000 liter solar bersubsidi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penimbun solar bersubsidi SB warga Pekon (desa) Sidodadi ditangkap di rumahnya, Selasa (26/7/2022) siang.

"Di rumah pelaku anggota menemukan bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan solar bersubsidi," kata Feabo dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat tanki berisi total 4.000 liter solar bersubsidi, satu uni jetpump, 3 buah tanki kosong dan 34 jeriken.

Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memodifikasi tank kendaraannya hingga bisa memuat lebih banyak bahan bakar.

"Untuk jenis kendaraan pelaku, normalnya maksimal hanya bisa menampung 42 liter, tetapi setelah dimodifikasi bisa memuat hingga 400 liter," kata Feabo.

Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan dengan menggunakan mesin jetpump ke dalam tujuh buah tanki yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

SB mengaku bisa menimbun hingga 10.000 liter solar bersubsidi dalam seminggu.

Setelah ditimbun, oleh tersangka BBM jenis solar tersebut dijual kepada para pedagang wilayah Pardasuka hingga ke Bandar Lampung.

"Pelaku membeli solar bersubsidi dengan harga normal di salah satu SPBU di Kecamatan Pardasuka. Pelaku menjual kembali solar ini dengan keuntungan Rp 400 - Rp 700 per liter," kata Feabo.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No 55 Tahun 2001Tentang Migas.

"Ancaman pidana enam tahun penjara atau denda Rp 60 miliar," kata Feabo.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/160305378/modifikasi-kendaraan-bbm-pria-di-lampung-timbun-ribuan-liter-solar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke