Salin Artikel

Sebabkan 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Ternyata Tidak Punya SIM

Sopir itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang karena kelalaiannya berkendara.

"Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda empat sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu (27/7/2022).

Shinto mengungkapkan, JL memungut biaya kepada setiap penumpang duduk Rp 5.000 dan penumpang pangku Rp 3.000.

Rute memakan waktu sekitar satu jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 km.

"Dalam satu hari bisa melayani empat kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp 80.000," ungkap Shinto.

Sesuai fakta dari keterangan saksi, lanjut Shinto, seharusnya rute odong-odong tersebut tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir. Namun, tersangka belok ke arah TKP.

"Sopir ini mengikuti satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama," tandasnya.

Sebelumnya, pengemudi mobil odong-odong diketahui memutar musik anak-anak dengan suara keras.

Alhasil, JL tidak mendengar adanya peringatan dari warga saat kejadian kecelakaan.

Bahkan, penumpang mobil odong-odong juga sudah memberitahukan kepada sopir bahwa akan ada kereta yang melintas.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/162610978/sebabkan-9-orang-tewas-sopir-odong-odong-ternyata-tidak-punya-sim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke