Salin Artikel

Wali Kota Tegal Tunjuk Kepala Dinas Kesehatan sebagai Plh Sekda

Seperti diketahui, jabatan Sekda beberapa hari kosong usai Johardi tutup usia akibat serangan jantung di RSUD Kardinah pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tegal, Dorres mengungkapkan, penunjukkan Prima, sesuai Surat Perintah Wali Kota Nomor 821.2/012 tertanggal 20 Juli 2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung Dedy Yon.

"Iya betul (Prima) jabat Pelaksana harian Sekda," kata Dorres, saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Dalam surat tersebut disebutkan, Prima akan menjabat Plh terhitung sejak surat dikeluarkan, sampai dengan ditetapkannya penjabat definitif Sekda yang baru.

Prima disamping melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif, juga melaksanakan tugas dan fungsi Sekda Kota Tegal.

"Selain itu, dr. Prima tidak diperkenankan untuk mengambil dan menetapkan keputusan yang bersifat mengikat," demikian petikan surat keputusan yang diterima Kompas.com.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kantor Regional I BKN Jawa Tengah, Sekda Kota Tegal, Staf Ahli Asisten, para Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kusnendro meminta Wali Kota Dedy Yon segera menunjuk salah satu aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan tugas Sekda.

Pasalnya, tugas Sekda dirasa sangat penting. Salah satunya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Pembahasan antara Banggar- APD menjadi terkendala lantaran belum adanya Ketua TAPD yaitu Sekda," kata Kusnendro, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Kusnendro, pembahasan KUA- PPAS harus segera dirampungkan.

"Karena jika mengacu kepada aturan, maka selambat- lambatnya harus sudah final di minggu kedua bulan Agustus mendatang," pungkas Kusnendro.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/22/224903778/wali-kota-tegal-tunjuk-kepala-dinas-kesehatan-sebagai-plh-sekda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke