Salin Artikel

Bocah Disabilitas di Tabalong Dicabuli 5 Kali hingga Hamil, Pelaku Diringkus

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, pencabulan terhadap korban tidak hanya dilakukan satu kali.

Pelaku telah lima kali mencabuli hingga korban hamil.

Ketika hendak melancarkan aksinya, pelaku menunggu sampai kedua orangtua korban ke kebun. Saat korban sendirian, baru pelaku melakukan pencabulan.

"Pelaku sudah mempelajari situasi rumah korban. Saat melihat orangtua korban pergi ke kebun pelaku mengintip korban untuk memastikan korban sendirian," ujar Iptu Galih Putra Wiratama dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/7/2022).

Setelah memastikan korban sendirian di dalam rumah, pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang rumah yang memang jarang terkunci.

"Ketika itu korban sedang menonton televisi," kata Galih.

Agar aksinya berjalan lancar, korban yang merupakan bocah disabilitas dipertontonkan video porno melalui telepon genggam milik pelaku.

"Sebelum mengajak berhubungan badan, pelaku SS juga selalu mempertontonkan video dewasa kepada korban," ungkapnya.


Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan bentuk tubuh anaknya yang tidak biasanya.

Ibu korban kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk memeriksakan kondisi anaknya. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata telah hamil 5 bulan.

Mengetahui anaknya telah hamil 5 bulan, ibu korban kemudian menanyakan ke anaknya siapa yang telah mencabulinya. Korban menyebut nama pelaku SS.

Tak terima dengan hal tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tabalong.

"Pelaku SS mengakui semua perbuatannya mencabuli korban dan sudah kita amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/17/174430778/bocah-disabilitas-di-tabalong-dicabuli-5-kali-hingga-hamil-pelaku-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke