Salin Artikel

Cara Buang Sofa, Kasur, dan Sampah Besar Lainnya di Kota Bandung

KOMPAS.com – Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Jawa Barat, memfasilitasi masyarakat Bandung yang ingin membuang sampah besar dengan menyediakan jasa angkut langsung ke lokasi.

Sampah besar tersebut termasuk barang-barang perlengkapan rumah tangga yang sudah rusak atau tidak terpakai, seperti sofa, kasur, lemari, dan sebagainya.

Dilansir dari bandung.go.id, Senin (04/07/2022), Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ramdani, mengatakan, warga Bandung yang ingin membuang sampah besar, terlebih dahulu menghubungi call center di nomor 022-720-7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah.

Setelah itu, petugas di lapangan akan menghubungi untuk mengonfirmasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah.

“Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil,” jelas Ramdani.

UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung tidak menetapkan tarif untuk program ini sehingga bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga Bandung.

“Kecuali untuk komersil, seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya,” katanya.

Sampah akan didaur ulang

Tidak semua sampah besar yang diterima akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan memperbaiki sampah-sampah yang masih bisa digunakan lagi.

“Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan, bisa dipakai lagi buat duduk di taman,” ujar Ramdani.

Tak berhenti di situ, Ramdani mengungkapkan, UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung berencana menyelenggarakan second hand market.

Jadi, jika ada barang-barang yang tidak terpakai namun masih layak digunakan, pihak UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung akan membuat pengumuman di media sosial sehingga jika ada yang membutuhkan, bisa mengambilnya ke lokasi.

Sementara itu, sampah-sampah besar yang sudah tidak bisa diperbaiki akan dibuang ke TPA Sarimukti dan ditimbun dengan sistem controlled landfill.

“Jadi, sampah besar itu ditumpuk, diratakan, lalu ditimbun. Katanya, nanti kalau di Legok Nangka baru akan diolahnya menggunakan sistem incinerator,” katanya.

Warga diharapkan tidak membuang sampah besar sembarangan

Dani mengatakan bahwa motivasi diadakannya program pengelolaan sampah besar ini adalah ketika ia dan timnya menemukan sampah-sampah besar saat membersihkan sungai dan lahan sampah liar.

“Dulu, kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata, kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana,” jelas Ramdani.

Oleh sebab itu, dengan adanya fasilitas dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung untuk membuang dan mengelola sampah besar dengan benar, warga Bandung diharapkan tidak lagi membuang sampah besar sembarangan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/163653078/cara-buang-sofa-kasur-dan-sampah-besar-lainnya-di-kota-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke