Salin Artikel

Aturan Beli Pertalite Pakai Aplikasi Mypertamina, Kepala DKP Mataram: Tak Semua Nelayan Punya Ponsel Pintar

KOMPAS.com - Penerapan aplikasi mypertamina bagi para nelayan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemui sejumlah kendala.

Salah satunya banyai nelayan yang tak memiliki ponsel pintar untuk memasang aplikasi itu.

Kondisi itu membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram memilih menunggu aturan resmi pemerintah pusat untuk masalah itu.

"Tapi tidak semua nelayan punya ponsel pintar (smartphone)," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram H Irwan Harimansyah di Mataram, Kamis, dilansir dari Antara.

Menurutnya, sebagian nelayan di Lombok memakai pertalite. Jumlahnya lebih kurang ada 1.500 nelayan.

Untuk itu penerapan aplikasi Mmypertamina akan sangat terasa dampaknya bagi nelayan.

Apalagi, pihaknya juga belum mendapat kepastian soal rencana pembatasan pembelian pertalite yang disesuaikan dengan kapasitas mesin perahu nelayan.

Menurut informasi yang diterimanya, nelayan yang memiliki perahu 550 GT boleh membeli hingga 50 liter, sedangkan nelayan yang menggunakan sampah dibatasi hanya 30 liter.

"Untuk kepastiannya, kita ingin tunggu aturan resmi dari Pertamina khusus bagi nelayan ini seperti apa agar kita bisa sosialisasikan ke nelayan," katanya.

Seperti diketahui, uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi Mypertamina mulai diterapkan 1 Juli 2022.

Uji coba itu akan diterapkan untuk pengenara kendaraan roda empat.

"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar pada website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/125215978/aturan-beli-pertalite-pakai-aplikasi-mypertamina-kepala-dkp-mataram-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke