Salin Artikel

Polda Maluku Jelaskan Alasan Pencopotan Kapolres Maluku Tengah: Bukan Kasus Perselingkuhan

KOMPAS.com - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatan usai dilaporkan sang istri atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Namun, Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Denny Abraham membantah laporan itu terkait kasus dugaan perselingkuhan.

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Jalani sidang kode etik

Menurut Denny, kasus itu telah ditangani Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Maluku.

Langkah itu, kata Denny, merupakan tindakan tegas dan komitmen Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota polisi.

"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya, dilansir dari Antara. (Dheri Agriesta).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/065419778/polda-maluku-jelaskan-alasan-pencopotan-kapolres-maluku-tengah-bukan-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke